Minggu, 12 Oktober 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Penyidik Polda Metro Jaya Upayakan Mediasi Menko Luhut dengan Haris dan Fatia

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengedepankan upaya mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami Menteri Koordinator Bid

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui awak media di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). 

Pelaporan itu berkaitan dengan unggahan video YouTube Haris Azhar perihal ada kepentingan seorang jenderal dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Luhut pun merespons tudingan itu dengan melakukan somasi terlebih dahulu sebanyak dua kali. 

Dalam somasinya, Luhut meminta Haris dan Fatia untuk mencabut pernyataannya dan membuat permohonan maaf secara terbuka melalui akun YouTube Haris Azhar karena dinilai kebablasan dan cenderung memfitnah.

Hanya saja, dua kali somasi itu tak digubris, yang membuat Luhut akhirnya mempolisikan Haris dan Fatia pada Rabu (22/9/2021) ke Polda Metro Jaya

Selain pidana, Luhut juga menggugat perdata dengan nilai uang Rp 100 Miliar.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved