Sabtu, 23 Agustus 2025

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Berikut adalah cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan, kriteria dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan, kriteria dan dokumen yang harus dipersiapkan. 

2. Isi data pada halaman web yang tersedia

3. Upload semua persyaratan dokumen dan foto diri terbaru tampak depan (JPG, JPEG, PNG, PDF, maks. 6mb)

4. Mendapatkan konfirmasi data pengajuan dan klik simpan

5. Mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email

6. Petugas akan menghubungi dan melakukan verifikasi / wawancara melalui video call

7. Peserta menerima saldo JHT di rekening peserta

Cara Klaim JHT di Kantor Cabang

1. Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang

2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan

3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.

4. Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan.

6. Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.

7. Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.

8. Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Dorong Stakeholder Gotong Royong Atasi Covid-19

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan