Gejolak di Partai Demokrat
Kubu Moeldoko Ingatkan Posisi Mahfud Sebagai Negarawan, Minta Tak Beri Statement Dalam soal Demokrat
kubu Moeldoko meminta Mahfud MD untuk menyadari posisinya sebagai negarawan, sebut tak elok jika memberi statement terlalu jauh tentang Demokrat
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Citra Agusta Putri Anastasia
Kamhar yakin dan merasa optimis sebab menurut Mahfud MD, gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko melalui pengacara Yusril, tak ada gunanya.
Pandangan Mahfud, kata Kamhar, pastinya bukan asalan, dan pasti didukung dengan argumen hukum yang kuat.
Apalagi, Mahfud adalah seorang guru besar hukum tata negara yang memiliki rekam jejak gemilang.
"Kami mengapresiasi tanggapan Prof. Mahfud MD yang menilai situasi ini secara jernih dan proporsional. Sebagai guru besar hukum tata negara dengan rekam jejak yang gemilang tentunya pandangan yang dipresentasikan bukan asalan, pasti didukung justifikasi yang kuat."
Baca juga: Demokrat Apresiasi Pernyataan Mahfud MD soal Gugatan AD/ART Demokrat Tak Ada Gunanya
"Jadi tak ada celah sama sekali. Karenanya kami sangat optimis melawan Yusril," kata Kamhar kepada Tribunnews.com, Kamis (30/9/2021).
Menurut Kamhar, pelaksanaan kongres dan pengambilan keputusan terkait hasil-hasil yang dirumuskan sebagai produk kongres sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.
Bahkan, semua keputusan yang diambil telah berdasarkan kesepakatan forum yang disaksikan Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah.
Demokrat Sayangkan Yusril Jadi Kuasa Hukum Moeldoko
Partai Demokrat melalui Kamhar menyayangkan keputusan Yusril Ihza Mahendra (YIM) untuk menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko dalam menggugat AD/ART Partai Demokrat 2020.
Baca juga: Pendiri Partai Demokrat: Kubu AHY Tak Bisa Bedakan Yusril sebagai Advokat dan Politikus
Kamhar menilai, reputasi Yusril telah tercoreng akibat keputusan yang diambilnya itu.
"Reputasi dan rekam jejak YIM sebagai pejuang demokrasi tercoreng dengan langkahnya ini. Image berpolitik amar ma’ruf nahi mungkar untuk kemajuan dan peningkatan kualitas demokrasi yang selama ini dibangun, pupus seketika karena pilihannya bersekutu dengan pembegal Partai Demokrat melakukan kemungkaran untuk membajak demokrasi," kata Kamhar kepada Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).
Kamhar menyebut, langkah Yusril ini sama saja dengan 'mengobok-obok' partai politik dan membuka ruang yang semakin lebar untuk mengintervensi independensi partai politik.
Hal itu menurutnya bukan hanya ancaman bagi Partai Demokrat, tapi menjadi ancaman bagi seluruh partai politik di Indonesia, terlebih lagi ini ancaman bagi reformasi dan demokrasi.
Baca berita lain terkait gejolak di Partai Demokrat
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reza Deni/Chaerul Umam)