Senin, 1 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Isi Pertemuan Perwakilan Eks Pegawai KPK dan Polri, Tak Ada yang Spesifik, Belum Membahas Penempatan

Pertemuan antara perwakilan eks pegawai KPK dan Polri. Tak spesifik hingga belum membahas soal penempatan.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin (4/10/2021) sore, perwakilan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Polri di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Perwakilan KPK dipimpin Farid Andhika, eks pegawai lembaga antirasuah bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Ia ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, dan tiga rekan lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, sempat mengungkapkan pertemuan tersebut digelar untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."

Baca juga: KPK Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG dari Kejaksaan Agung

Baca juga: Periksa Bupati Andi Merya Nur, KPK Dalami Proses Dana Hibah dari BNPB Kepada Pemkab Kolaka Timur

"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," beber Argo, Senin, dilansir Tribunnews.

Namun, ternyata dalam pertemuan itu belum membahas secara spesifik mengenai rencana perekrutan eks pegawai KPK.

Farid mengatakan, pertemuan itu baru sekedar tahap perkenalan.

"Tidak ada yang spesifik, rasanya tidak perlu juga saya jelaskan isinya perkenalan, dan bercerita tentang tes wawasan kebangsaan (TWK)," ungkap Farid pada Tribunnews, Selasa (5/10/2021).

Ia juga mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai penempatan jika tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diterima.

Karena itu, Farid menyebut pihaknya belum bisa mengiyakan tawaran itu.

"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," jelas Farid.

Farid pun menambahkan pihaknya meminta untuk bertemu lagi dengan Polri.

Masih Berharap Jokowi Tindaklanjuti Temuan Ombudsman dan Komnas HAM

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Hotman Tambunan dalam Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik antara Pegawai KPK terhadap KPK yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Informasi Pusat pada Senin (13/9/2021).
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Hotman Tambunan dalam Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik antara Pegawai KPK terhadap KPK yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Informasi Pusat pada Senin (13/9/2021). (Tangkapan layar)

Kendati mendapat tawaran dari Kapolri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara, eks pegawai KPK masih berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti temuan Ombudsman dan Komnas HAM terkait polemik TWK.

Baca juga: Terungkap di Sidang Diduga Atur Pajak Jhonlin Baratama, KPK Pertimbangkan Bidik Haji Isam

Baca juga: Pertemuan Eks Pegawai KPK dengan Polri Belum Bahas Soal ASN, Baru Tahap Perkenalan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan