Kamis, 28 Agustus 2025

Kata Jubir soal Nama Luhut Binsar Pandjaitan di Pandora Papers, Pimpin Perusahaan Gas di Panama?

Nama Luhut Binsar Pandajitan disebut-disebut masuk dalam Pandora Papers, begini penjelasan juru bicaranya.

Penulis: Shella Latifa A
dok. DPD RI
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. 

- Keterlibatan tersembunyi keluarga terkemuka Azerbaijan dalam kesepakatan properti di Inggris senilai lebih dari £400m

- Perdana menteri Ceko tidak mempublikasikan perusahaan investasi "offshore"-nya digunakan untuk membeli dua vila Prancis seharga £ 12m

- Keluarga presiden Kenya, Uhuru Kenyatta diam-diam memiliki jaringan perusahaan "offshore" selama beberapa dekade

Secara umum, file-file tersebut mengungkap bagaimana beberapa orang paling berkuasa di dunia - termasuk lebih dari 330 politisi dari 90 negara - menggunakan perusahaan offshore rahasia untuk menyembunyikan kekayaan mereka.

Lakshmi Kumar dari lembaga Global Financial Integrity AS menjelaskan bahwa orang-orang ini "mampu menyalurkan dan menyedot uang dan menyembunyikannya," yang seringkali melalui penggunaan perusahaan anonim.

Apa yang dimaksude dengan offshore?

The Pandora Papers mengungkapkan jaringan kompleks perusahaan yang didirikan lintas batas, yang seringkali mengakibatkan kepemilikan uang dan aset yang tersembunyi.

Misalnya, seseorang mungkin memiliki properti di Inggris Raya, tetapi ia memilikinya melalui rantai perusahaan yang berbasis di negara lain, atau "offshore".

Negara atau wilayah offshore ini adalah:

- tempat mudah untuk mendirikan perusahaan

- terdapat undang-undang yang mempersulit identifikasi pemilik perusahaan

- pajak perusahaan yang rendah atau bahkan tidak ada

Wilayah tersebut sering disebut surga pajak (wilayah bebas pajak) atau yurisdiksi kerahasiaan.

Tidak ada daftar pasti surga pajak, tetapi tujuan yang paling terkenal yaitu Wilayah Luar Negeri Inggris seperti Kepulauan Cayman dan Kepulauan Virgin Inggris, serta negara-negara seperti Swiss dan Singapura.

Apakah ilegal memanfaatkan surga pajak?

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan