Selasa, 26 Agustus 2025

Puan Kembali Digugat ke PTUN Soal Calon Anggota BPK RI, Arteria Mengaku Siap Hadapi

Arteria mengaku siap menghadapi gugatan MAKI soal fit and proper test calon anggota BPK yang banyak menuai pro dan kontra itu.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. 

Boyamin menjelaskan pihaknya tidak menggugat pengesahan Nyoman Adhi Suryanyadna oleh DPR RI dalam rapat paripurna.

Adapun Nyoman Adhi telah disetujui menjadi anggota BPK RI oleh DPR RI.

Boyamin menjelaskan bahwa gugatan ini ibarat merobohkan tiang rumah yang menjadikan seluruh rumah roboh, atau merusak pondasi, maka semua bangunan rumah roboh .

"Jadi aku tidak gugat hasil rapur yang mengesahkan Nyoman Adhi. Yang digugat tetap surat ketua DPR kepada Ketua DPD tentang permintaan pertimbangan 16 calon BPK yang di dalamnya terdapat 2 nama tidak memenuhi syarat. Jika surat ini batal, maka semua proses setelahnya menjadi cacat, termasuk hasil rapat paripurna DPR," ujar Boyamin.

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/9/2021) lalu.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI. 

Dia menyebut bahwa pengambilan keputusan dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak. 

"Berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 15 calon anggota BPK RI, Komisi XI DPR RI menyepakati satu orang calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana, memproleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie. 

Setelah Dolfie menyampaikan laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan kepada forum untuk memgesahkan hasil seleksi anggota BPR RI. 

"Sekarang perkenankan kami kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco. 

"Setuju," jawab peserta rapat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan