Sabtu, 30 Agustus 2025

CPNS 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Dibuka 24 Oktober 2021, Simak Alur Pendaftarannya Berikut Ini

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II mulai dibuka pada 24 Oktober 2021, simak alur pendaftaran hingga nilai ambang batasnya berikut ini.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi - Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II mulai dibuka pada 24 Oktober 2021, simak alur pendaftarannya berikut ini. 

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, masih dapat mengikuti seleksi kompetensi ketiga.

Baca juga: Syarat dan Alur Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Lengkap dengan Materi yang Diujikan

Baca juga: Guru Honorer di Klaten Jalan Kaki 37 Km setelah Berhasil Lolos PPPK, Sudah 20 Tahun Mengabdi

Nilai Ambang Batas Kelolosan PPPK 2021

Jabatan Fungsional Guru

Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut nilai ambang batas untuk seleksi PPPK Guru 2021:

- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)

Nilai kumulatif maksimal: 500

- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130

Nilai kumulatif maksimal: 200

- wawancara: 24

Nilai kumulatif maksmial: 40

Materi PPPK Guru 2021:

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 dan No 1128/2021, berikut materi ujian kompetensi untuk PPPK Guru:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan