PPATK Tegaskan Telah Serahkan Hasil Analisis Rp 120 Triliun Transaksi Narkoba ke Polri dan BNN
PPATK menegaskan telah menyerahkan hasil analisis Rp 120 triliun transaksi yang diduga berkaitan dengan narkoba kepada Polri dan BNN.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Kendati begitu, dia mengaku tidak mengetahui perihal siapa pihak yang ditunjuk PPATK untuk menelusuri dugaan transaksi narkoba Rp 120 triliun tersebut.
Yang jelas, kata Krisno, keduanya bersepakat untuk menjalani kerjasama untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba melalui optimalisasi penyidikan TPPU," jelasnya.
Di sisi lain, Krisno menuturkan pertemuan itu juga memutuskan bahwa Polri-PPATK akan bekerja sama untuk menyelidiki dugaan TPPU dalam peredaran gelap obat keras ilegal di Yogyakarta.
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri akan bekerjasama dengan PPATK untuk penyidikan TPPU pada TPA produksi atau peredaran gelap obat-obat keras Ilegal di 2 TKP di wilayah DIY," tukasnya.