Minggu, 5 Oktober 2025

KontraS Kecam Tindakan Polisi Banting Mahasiswa Demo di Tangerang

KontraS menyataka, upaya pembubaran terhadap massa aksi mahasiswa tersebut merupakan cerminan brutalitas kepolisian.

Istimewa
Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa 

Apalagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam mengamankan aksi tidak pernah diusut secara tuntas dan berkeadilan.

"Hal tersebut akhirnya membuat tindakan serupa dinormalisasi sehingga terus terjadi keberulangan dan bertolak belakang dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan yang humanis," ucapnya.

Baca juga: VIRAL Video Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, Begini Kronologi Kejadian hingga Kondisi Korban

Atas adanya tindakan kekerasan itu, KontraS menyatakan setidaknya ada empat aktor yang harus diminta pertanggungjawaban.

Pertama, anggota Polisi yang melakukan tindak kekerasan.

Kedua, anggota pengendali lapangan (komandan kompi atau komandan batalyon).

Ketiga, komandan kesatuan sebagai pengendali teknis.

Keempat, Kapolda selaku penanggungjawab pengendalian taktis, sebagaimana Pasal 14 (2) Perkap nomor 2 tahun 2019 penindakan huru-hara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved