Senin, 1 September 2025

CPNS 2021

Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 via sscasn.bkn.go.id, Simak Passing Grade-nya

Berikut adalah cara mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 serta passing grade yang menjadi syarat kelulusan.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

- Melakukan pengecekan terkait resume dan akhiri pendaftaran;

- Kemudian cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftarana akun.

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar;

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lalu dapat melaukan penyanggahan hasil;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan telah lulus berhak untuk mencetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melakukan ujian;

- Panitia mengumumkan hasil ujian;

- Pelamar yang tidak lulus dapat menyanggah hasil ujian SKD;

- Panitia mengumumkan hasil sanggah;

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat lanjut ke tahap ujian SKB.

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melakukan ujian SKB;

- Panitia mengumumkan hasil SKB;

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggah terkait hasil ujian;

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB;

- Pengumuman tersebut bersifat mutlahk dan tidak dapat diganggu gugat;

- Terakhir pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan