Rabu, 17 September 2025

Bursa Capres

Begini Reaksi Anies Saat Ditanya Ada yang Siap Deklarasi Dirinya Jadi Calon Presiden 2024

Anies Baswedan sama sekali tidak bicara saat ditanya perihal dirinya yang mau dideklarasikan maju Pilpres 2024.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Rapor ini juga berisi refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies di DKI Jakarta

Berikut rincian 10 catatan rapor merah 4 Tahun Gubernur Anies: 

1. Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Baca juga: LBH Beri Rapor Merah Kepada Anies, Wakil Gubernur DKI Nilai Perkembangan Jakarta Semakin Membaik

Baca juga: Pemprov DKI Agendakan Gubernur Anies Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta

Soal kualitas udara Jakarta dianggap sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN) merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999.

LBH Jakarta juga menyebut kualitas udara di ibu kota tak lagi sesuai BMUA DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Tingkat Kebisingan di DKI Jakarta.

"Hal ini disebabkan oleh abainya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," imbuh dia.

2. Sulit Akses Air Bersih Akibat Swastanisasi

Charlie mengatakan, permasalahan ini kerap ditemui pada warga yang tinggal di pinggiran ibu kota.

Baca juga: Soroti Kondisi Faktual Ibu Kota, LBH Jakarta Minta Anies Baswedan Lakukan 9 Langkah Ini

Khususnya di wilayah padat penduduk, dan lingkungan masyarakat tidak mampu.

Selain aksesnya yang sulit, kualitas air di ibu kota juga dianggap buruk, sehingga tidak layak digunakan atau dikonsumsi masyarakat.

"Pasokan air yang kerap terhambat akibat kecilnya daya jangkau air, mutu atau kualitas air yang buruk, dan memburuknya kualitas air tersebut."

"Ini tentu saja akan berakibat pada air yang tidak layak digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.

3. Penanganan Banjir

Baca juga: LBH Jakarta Serahkan Rapor Merah ke Anies, Pemprov DKI: Kami Terbuka dengan Kritik

Pemprov DKI dianggap belum bisa menangani masalah banjir sampai ke akarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan