Rabu, 27 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

KLIK bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Proses Penyalurannya

Cek bantuan subsidi gaji Rp 1 juta secara online di laman resmi bsu.kemnaker.go.id, simak syarat dan proses penyalurannya berikut ini.

Istimewa
Ilustrasi Uang BSU - Cek bantuan subsidi gaji Rp 1 juta secara online di laman resmi bsu.kemnaker.go.id, simak syarat dan proses penyalurannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan dari pemerintah kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi.

BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang sesuai dengan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan saja.

BLT subsidi gaji akan diberikan sekaligus kepada para penerima, tanpa ada potongan biaya apapun.

Setiap pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU, akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

BLT subsidi gaji hanya dapat dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Penerima BSU yang belum memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan langsung dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker untuk menerima BLT subsidi gajinya.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Bisa Lewat WA

Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji:

1. Login bsu.kemnaker.go.id

- Akses bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan