Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta akan Diperluas, Berikut Cara Cek dan Tahap Penyalurannya

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Editor: Inza Maliana
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Berikut cara cek di Penerima BLT Subsidi Gaji dan Tahap Penyalurannya 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan tahap penyalurannya dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian, BSU ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Baca juga: Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Diperluas, Simak Cara Cek Penerima BSU dan Syaratnya

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah akan menambah sasaran penerima BSU ke 1,6 juta penerima dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut dikarenakan terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Baca juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Subsidi Gaji akan Diperluas ke 1,6 Juta Penerima

Baca juga: Cek bsu.kemnaker.go.id, Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Cairkan Dana Lewat Bank Himbara

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bpjs.ketenagakerjaan.go.id:

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan