Jumat, 15 Mei 2026

Cara Buat NPWP Untuk Perseorangan, Bisa Online dengan Buka ereg.pajak.go.id

Berikut adalah cara untuk membuat NPWP untuk perseorangan di mana dapat dilakukan secara online dengan membuka ereg.pajak.go.id.

Tayang:
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha
Kartu NPWP. Berikut Cara Buat NPWP Untuk Perseorangan, Bisa Online dengan Buka ereg.pajak.go.id 

- Unggah ke aplikasi e-Registration tadi;

- Jika sudah mengirim berkas, Anda dapat mengecek status pendaftaran melalui email atau halaman riwayat pendaftaran dalam aplikasi e-Registration.

Apabila status ditolak maka Anda harus memperbaiki beberapa data yang kurang lengkap.

Namun jika disetujui maka kartu NPWP Anda akan dikirim ke alamat sesuai yang didaftarkan melalui pos.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pajak

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved