Gejolak di Partai Demokrat
Disindir Kubu AHY Tak Berani Buat Partai Baru Seperti Loyalis Anas, Begini Respons Kubu Moeldoko
Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad angkat bicara terkait sindiran kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad angkat bicara terkait sindiran kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kubu AHY menyebut Moeldoko harusnya belajar dari loyalis Anas Urbaningrum dengan membentuk partai baru.
Menyikapi hal tersebut, Rahmad mengatakan pernyataan kubu AHY justru menunjukkan mereka tak paham tentang esensi demokratisasi pascareformasi.
"Terkait pernyataan kubu AHY yang menyebut loyalis Anas lebih berani dari kubu Moeldoko, ini menunjukkan bahwa kubu AHY tidak mengerti dan tidak paham esensi demokratisasi pascareformasi, yakni menolak oligarki, tirani, KKN, otokrasi, dan totaliter," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/11/2021).
Bagi kubu Moeldoko, kata Rahmad, partai itu bukan soal berani atau tidak, tapi soal demokratisasi yang sedang diperjuangkan.
Sehingga, mengembalikan kepemilikan Partai Demokrat kepada rakyat adalah harga mati.
Baca juga: Soal Partai Baru Loyalis Anas Bersama Gede Pasek Suardika, Demokrat: Lebih Berani Dibanding Moeldoko
"Adalah fardhu ain (wajib bagi setiap warga negara) untuk menghapus praktek oligarki, tirani, otokrasi dan totaliter ala Hitler di dalam Partai Demokrat. Itulah jihad politiknya Pak Moeldoko," ucapnya.
Sementara itu, dia mengapresiasi kehadiran Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diawaki mantan Sekjen Partai Hanura serta mantan politikus Demokrat I Gde Pasek Suardika sebagai bentuk kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin Undang-Undang.
Disamping PKN, juga sudah ada sejumlah partai baru lainnya seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Buruh, hingga Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Menurutnya, UU Partai Politik tidak mengatur jumlah partai peserta Pemilu.
Sehingga wajar saja jika sebelum Pemilu, muncul partai-partai baru.
Baca juga: Dituduh Merusak Partai Oposisi, Kubu Moeldoko: Faktanya Pemerintah atau Kemenkumham Tak Setujui KLB
Sesuai ketentuan, partai calon peserta pemilu harus mengikuti verifikasi administrasi bagi partai yang memiliki kursi di DPR RI atau verifikasi administrasi dan faktual bagi partai baru dan bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPR RI.
"Negara yang kuat dan politiknya cenderung stabil adalah negara yang memiliki partai politik 2 atau 3 saja. Namun dalam proses demokratisasi pasca reformasi 1998, kami hargai lahirnya partai partai baru yang suatu saat nanti kami harap akan mengerucut menjadi 2 atau 3 partai besar," kata Rahmad.
Di sisi lain, Rahmad mengatakan Partai Demokrat kubu AHY tidak konsisten dalam memberikan pendapat terkait lahirnya Parpol baru.
Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Saksi Ahli yang Dihadirkan Kubu AHY di PTUN Seperti Politisi, Bukan Akademisi
Kala itu juru bicara kubu AHY Herzaky Mahendra Putra menyebut pihaknya berharap parpol-parpol baru di Indonesia memiliki komitmen kuat menjaga iklim demokrasi yang kondusif dan sehat, sebagaimana komitmen Demokrat bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
Menurut Rahmad, pernyataan itu bertolak belakang dengan praktik yang dilakukan AHY.
Karena dia melihat AHY dan kubunya menggunakan tangan besi ala Hitler dalam mengelola partai dan membuat AD/ART yang sarat oligarki, tirani, dan otokrasi.
"Sehingga komitmen kuat menjaga iklim demokrasi yang kondusif dan sehat itu hanya pepesan kosong dan hipokrit demokrasi. Kubu AHY juga menyebut tidak alergi dengan perbedaan pendapat dalam membangun bangsa dan negara ini," jelas Rahmad.
"Faktanya, mereka sangat alergi dengan perbedaan dan menganggap partai adalah milik pribadi atau kelompok tertentu. Hal itu terlihat dari upaya mereka merubah sejarah pendirian partai demokrat dengan merubah AD/ART partai dan memasukan nama SBY sebagai pendiri dan menghilangkan 98 nama pendiri asli Partai Demokrat," katanya.