Jumat, 12 September 2025

Kartu Pra Kerja

Langkah Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja serta Cara Sambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet

Langkah untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja serta cara sambungkan nomor rekening atau e-wallet

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja. Langkah untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja serta cara sambungkan nomor rekening atau e-wallet. 

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu selama 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard.

Jika belum ada jadwal pencairan insentif di dashboard, pastikan kembali jika sudah menyelesaikan pelatihan serta memberi rating dan ulasan pelatihan.

Setelah itu, tunggu selama 1x24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Cara untuk menyambungkan rekening atau e-wallet:

1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun

Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.

2. Pilih bank atau e-wallet pilihan anda, lalu klik sambungkan

3. Apabila peserta memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data dengan benar

4. Apabila peserta memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP anda

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan