Selasa, 30 September 2025

Lolos PPPK Non Guru? Ini Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan

Simak informasi terbaru seleksi CASN 2021, meliputi tahap pengadaan, pemberkasan, hingga kelengkapan dokumen PPPK.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Mekanisme proses penetapan nomor induk PPPK (berdasarkan PP 49/2018)

Setelah dilakukan seleksi:

1. PPK mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berdasarkan hasil pengolahan yang dilakukan oleh BKN.

2. Pelamar yang dinyatakan lulus diangkat sebagai calon PPPK dengan Keputusan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

3. Keputusan pengangkatan sebagai calon PPPK disertai dengan dokumen pendukung, disampaikan oleh instansi kepada Kepala BKN untuk diterbitkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk PPPK.

4. Penerbitan nomor induk PPPK diterima oleh PPK paling lama 25 (dua puluh lima) hari kerja sejak waktu penyampaian.

5. Setelah terbit kemudian ditindaklanjuti oleh instansi dengan penandatangan perjanjian kerja antara calon PPPK dengan instansi.

6. Instansi menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK.

7. Instansi menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Seleksi CASN

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan