Calon Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Kata Mensesneg Soal Pengganti KSAD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Jenderal Andika nantinya akan menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada 8 November mendatang.
Dengan diajukannya Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI, maka posisi KSAD akan segera kosong.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan, hingga kini masih belum ada nama calon pengganti KSAD.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, Ini Kata Mensesneg hingga Gerindra
“Belum (ada pengganti KSAD),” kata Pratikno di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, dilansir Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan, calon pengganti KSAD sudah harus ada, khususnya pada saat Jenderal Andika dilantik sebagai Panglima TNI.
“Nanti pada saat pergantian panglima, pelantikan, nah itu tentu saja harus segera pengisian KSAD yang baru,” imbuhnya.
Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa, Calon Panglima TNI, Kariernya Meroket setelah Jabat Danpaspampres
DPR Segera Gelar Fit & Proper Test Calon Panglima TNI Baru
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberi usulan nama soal calon Panglima TNI baru sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Jokowi mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI.
Adapun usulan tersebut tercantum dalam surat presiden (surpes) yang dikirimkan Menteri Sekretraris Negara kepada DPR, Rabu (3/11/2021).
"Pada hari ini melalui pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presidengan mengani usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ucap Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (3/11/2021) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: PROFIL Jenderal Andika Perkasa, Calon Tunggal Panglima TNI Usulan Jokowi, Hartanya Capai Rp179,9 M
Puan mengatakan, Komisi I DPR RI akan segera mengadakan pelaksanaan fit and proper test.
Hasil dari fit dan proper test nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
"Setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugasi salah satu alat kelengkapan dewan dalam hal ini, Komisi I DPR RI, termasuk pembahasan fit and proper test terhadap calon yang diajukan Presiden."
"Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan pelaksanaan fit and proper test dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuannya," jelas Puan.
Baca juga: TB Hasanuddin: Presiden Jokowi Tepat Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Ketua DPR RI itu memastikan akan memperhatikan segala aspek yang dapat memberikan keyakinan bahwa nama calon panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan amanah sesuai undang-undang.
DPR akan menyampaikan persetujuannya dalam jangka waktiu 20 hari terhitung dari tanggal surpres diterima.
"Paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima TNI diterima DPR RI yaitu hari ini," tutur Puan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)