Selasa, 19 Agustus 2025

Hari Pahlawan

Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan 11.000 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Gratis, Cek Syaratnya

PT KAI membagikan 11.000 voucher tiket kereta api jarak jauh secara gratis dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 2021.

WARTA KOTA/IST/HO
Direktur SDM dan Umum PT KAI, Agung Yunanto melepas keberangkatan perdana saat peluncuran KA Airlangga di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (1/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang PT KAI yang membagikan 11.000 voucher tiket kereta api jarak jauh secara gratis dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 2021. 

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek.

3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

4. Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas.

Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Untuk pencegahan penyebaran Covid 19, KAI juga melakukan pembagian healthy kit bagi penumpang, pembersihan sarana KA secara berkala dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer di atas KA maupun di stasiun serta penyediaan perangkat cuci tangan diberbagai area layanan.

"Penerapan sejumlah persyaratan tersebut dilakukan agar layanan KAJJ yang beroperasi ditengah era pandemi tetap aman, nyaman dan sehat," katanya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Taufik Ismail, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Tiket Gratis dari PT KAI

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan