Jumat, 22 Agustus 2025

Puan Abaikan Interupsi Anggotanya dan Lanjut Ketuk Palu, Ada yang Nyeletuk: Gimana Mau Jadi Capres

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengabaikan interupsi anggotanya saat rapat paripurna yang digelar pada Senin (8/11/2021).

Tangkap Layar Kompas Tv
Ketua DPR RI, Puan Maharani, tak menggubris interupsi anggotanya saat rapat paripurna, Senin (8/11/2021). 

Atas pendalaman tersebut, Komisi I DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Serta, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI yang baru, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Kami sampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I DPR RI pada tanggal 6 November 2021 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut."

"Kami akhirnya mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI."

"Komisi I DPR RI memutuskan yang pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."

"Kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.

Laporan Komisi I tersebut lantas diambil alih oleh Ketua Rapat Paripurna.

"Terima kasih kami ucapkan kepada saudari Meutya Viada Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI yang telah menyampaikan laporannya."

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Sigap Selamatkan Rakyat Terdampak Banjir!

Baca juga: Rapat Pengesahan Jenderal Andika di DPR Sempat Memanas, Legislator PKS Sindir Puan, Ini Gara-garanya

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" kata Puan dalam meminpin rapat yang kemudian disetujui oleh para anggotanya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan