Kamis, 21 Agustus 2025

Puan Abaikan Interupsi Anggotanya dan Lanjut Ketuk Palu, Ada yang Nyeletuk: Gimana Mau Jadi Capres

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengabaikan interupsi anggotanya saat rapat paripurna yang digelar pada Senin (8/11/2021).

Tangkap Layar Kompas Tv
Ketua DPR RI, Puan Maharani, tak menggubris interupsi anggotanya saat rapat paripurna, Senin (8/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, terlihat mengabaikan interupsi yang datang dari anggotanya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022.

Diketahui pada rapat dengan agenda pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tersebut, Puan masih tetap melanjutkan kalimat penutupnya meski ada interupsi.

Hal itu terjadi usai Puan memberikan persetujuan dan memperkenalkan Panglima TNI baru kepada awak media yang disiarkan secara virtual melalui Kompas TV, Senin (8/11/2021).

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Panglima TNI. Semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah."

"Sidang dewan yang kami hormati dengan demikian selesailah acara rapat paripurna dewan hari ini."

Baca juga: Puan Harap Program Jenderal Andika Terlaksana Meski Menjabat Cuma 1 Tahun

Baca juga: Profil Fahmi Alaydroes, Anggota DPR Fraksi PKS yang Sindir Puan setelah Interupsinya Diabaikan

"Pimpinan ucapan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas ketekunan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna dewan hari ini. Dengan ini, perkenankan kami menutup rapat paripurna," kata Puan.

Pada saat Puan menyampaikan kalimat penutup itu, tiba-tiba satu di antara anggotanya mengajukan interupsi.

"Interupsi pimpinan, interupsi. Saya minta waktu pimpinan, interupsi."

"Pimpinan saya minta waktu, pimpinan saya A432," kata seorang anggotanya.

Namun, interupsi tersebut tak digubris oleh Puan.

Ia tetap melanjutkan kalimat penutupnya hingga kemudian terlihat mengetukkan palunya sebanyak tiga kali, tanda mengakhiri rapat.

Di akhir acara, pada waktu rapat bubar, terdengar seseorang angkat bicara.

"Gimana mau jadi capres kalau begini?" katanya.

Baca juga: Puan Maharani Tak Hiraukan Interupsi saat Rapat Paripurna, PKS Minta agar Hak Anggota DPR Dihargai

Baca juga: Sindir Puan di Rapat Paripurna Gimana Mau jadi Capres Legislator PKS Fahmi Alaydroes Minta Maaf

Acara Pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyampaikan pihaknya telah melaksanakan tugas dengan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI.

Atas pendalaman tersebut, Komisi I DPR RI memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Serta, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI yang baru, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Kami sampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I DPR RI pada tanggal 6 November 2021 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon Panglima TNI dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut."

"Kami akhirnya mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI."

"Komisi I DPR RI memutuskan yang pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."

"Kedua memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya.

Laporan Komisi I tersebut lantas diambil alih oleh Ketua Rapat Paripurna.

"Terima kasih kami ucapkan kepada saudari Meutya Viada Hafid selaku Ketua Komisi I DPR RI yang telah menyampaikan laporannya."

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Sigap Selamatkan Rakyat Terdampak Banjir!

Baca juga: Rapat Pengesahan Jenderal Andika di DPR Sempat Memanas, Legislator PKS Sindir Puan, Ini Gara-garanya

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tersebut dapat disetujui?" kata Puan dalam meminpin rapat yang kemudian disetujui oleh para anggotanya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan