Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Telah Cair, Berikut Syarat serta Cara Mengeceknya
Berikut syarat serta cara pengecekan terkait bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek yang telah cair sejak kemarin, Kamis (11/11/2021).
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Tiara Shelavie
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Setelah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, berikut cara mengeceknya seperti diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya.
Cara Mengecek Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbudristek untuk Tiap Provider
1. 3
- Operator akan memberikan notifikasi SMS.
- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.
Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+