Isi Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 soal Kekerasan Seksual yang Tuai Polemik
Poin Permendikbudristek 30/2021 yang menjadi polemik dalam tersebut adalah paradigma seks bebas berbasis persetujuan yang tidak didasarkan pada agama.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Pravitri Retno W
Illustration by Skip Sterling
Ilustrasi - Berikut Isi Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 soal Kekerasan Seksual yang Tuai Polemik.
b. mengalami situasi dimana pelaku mengancam, memaksa, dan/atau menyalahgunakan kedudukannya;
c. mengalami kondisi di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan/atau narkoba;
d. mengalami sakit, tidak sadar, atau tertidur; e. memiliki kondisi fisik dan/atau psikologis yang rentan;
f. mengalami kelumpuhan sementara (tonic immobility); dan/atau
g. mengalami kondisi terguncang.
Download Permendikbud No 30 Tahun 2021
(Tribunnews.com/Tio/Chaerul Umam)