Selasa, 9 Juni 2026

Isi Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 soal Kekerasan Seksual yang Tuai Polemik

Poin Permendikbudristek 30/2021 yang menjadi polemik dalam tersebut adalah paradigma seks bebas berbasis persetujuan yang tidak didasarkan pada agama.

Tayang:
Illustration by Skip Sterling
Ilustrasi - Berikut Isi Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 soal Kekerasan Seksual yang Tuai Polemik. 

b. mengalami situasi dimana pelaku mengancam, memaksa, dan/atau menyalahgunakan kedudukannya;

c. mengalami kondisi di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan/atau narkoba;

d. mengalami sakit, tidak sadar, atau tertidur; e. memiliki kondisi fisik dan/atau psikologis yang rentan;

f. mengalami kelumpuhan sementara (tonic immobility); dan/atau

g. mengalami kondisi terguncang. 

Download Permendikbud No 30 Tahun 2021

(Tribunnews.com/Tio/Chaerul Umam)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved