Rabu, 27 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji, Berikut Cara Cairkan Dana BSU

Cek laman bsu.kemnaker.go.id untuk lihat status penerima BSU 2021, begini cara mencairkan dana BSU bagi yang tak miliki rekening bank HIMBARA.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang BSU - Cek laman bsu.kemnaker.go.id untuk lihat status penerima BSU 2021. 

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di Kemnaker.go.id, Ini Syarat Pencairan di Bank BTN, Mandiri, BNI

Syarat Bantuan Subsidi Upah:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre

Proses Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Cara Cairkan Dana BSU bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan