Tuai Polemik, Ini 4 Tujuan Nadiem Terbitkan Permendikbudristek tentang Kekerasan Seksual
Nadiem Makariem beberkan 4 tujuan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan Seksual yang menuai polemik.
Tayang:
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
b. mengalami situasi dimana pelaku mengancam, memaksa, dan/atau menyalahgunakan kedudukannya;
c. mengalami kondisi di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan/atau narkoba;
d. mengalami sakit, tidak sadar, atau tertidur; e. memiliki kondisi fisik dan/atau psikologis yang rentan;
f. mengalami kelumpuhan sementara (tonic immobility); dan/atau
g. mengalami kondisi terguncang.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Tio)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/nadiem-makarim-muda-nih3.jpg)