Rabu, 27 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Tahap Penyalurannya

Para penerima BLT Subsidi Gaji dapat mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di kemnaker.go.id.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lengkap dengan tahap penyalurannya 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Baca juga: Cek Status BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Diketahui, pemerintah akan menambah sasaran penerima BSU ke 1,6 juta penerima dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut dikarenakan terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, BSU Cair Tanpa Potongan

Baca juga: LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji, Berikut Cara Cairkan Dana BSU

Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Selain itu, para penerima BLT Subsidi gaji dapat juga mengecek di laman kemnaker.go.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan