Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Tahap Penyalurannya
Para penerima BLT Subsidi Gaji dapat mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di kemnaker.go.id.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Cek Penerima Subsidi Gaji di laman Kemnaker.go.id
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji yang dikutip dari kemnaker.go.id:
1. Buka laman kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Isi dan lengkapi data diri yang telah disediakan (nama, NIK, nama ibu kandung, Email, no. Hp, password)
4. Jika sudah memiliki akun, silahkan login
5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi)
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".
Selain itu, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Syarat Penerima BSU
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
1. WNI
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.