Senin, 11 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan

Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). 

"Kayaknya enggak bisa hadir, soalnya Fatia lagi ke luar kota," kata Haris, Sabtu (13/11/2021).

Meski demikian, kepastian kehadirannya hari ini bersifat tentatif. Ia baru bisa memastikan saat hari H mediasi.

"Senin, kita lihat saja," katanya.

Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polisi

Pelaporan Luhut terhadap dua aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya ini sendiri atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Luhut tak terima namanya menjadi bahan tudingan dalam sebuah konten milik Haris Azhar berjudul Nge-HAMtam.

Luhut mempolisikan keduanya dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar))

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar

Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan