Rabu, 13 Agustus 2025

Operasi Zebra 2021 Mulai 15-28 November 2021, Ini Target Sasarannya

Operasi Zebra 2021 ini berlangsung selama dua pekan, dari 15 hingga 28 November 2021. Berikut sasarannya.

Editor: Daryono
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (15/11/2021). Operasi yang berlangsung mulai 15-28 November ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat dengan sasaran pelanggaran ganjil genap, pelanggaran knalpot bising, melawan arus dan lainnya. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selema operasi Zebra Jaya 2021, yakni:

1. Knalpot bising (tidak standar):

  • sanksi: kurungan paling lama satu bulan
  • denda paling banyak Rp 250.000

2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)

  • sanksi: kurangan paling lama satu bulan
  • denda paling banyak Rp 250.000

3. Balap liar

  • sanksi: kurangan paling lama satu tahun
  • denda paling banyak Rp 3.000.000

(Tribunnews.com/Tio, Fandi Permana) (Kompas.com/Ivany)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan