Sabtu, 23 Agustus 2025

Penanganan Covid

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 November 2021, Berikut Daftar Wilayahnya

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diberlakukan mulai 16 November 2021 sampai 29 November 2021.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah warga bersepeda di kawasan Tosari, Jakarta, Minggu (31/10/2021). Berikut Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 29 November 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diberlakukan mulai 16 November 2021 sampai 29 November 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 60 Tahun 2021.

Namun, perpanjangan PPKM kali ini, ada sedikit perbedaan.

Perbedaannya yaitu ada sejumlah wilayah yang turun level dari level 3 menjadi level 2 engan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian penurunan level dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Baca juga: Inmendagri Tak Lagi Atur Syarat Perjalanan Domestik dalam Perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Baca juga: Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, 41 Kabupaten/Kota Berstatus Level 3, Ini Daftarnya

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali

Dikutip dari Imendagri Nomor 60 Tahun 2021, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali:

a. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 1:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan