Senin, 25 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru

PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pesta Kembang Api Dilarang, Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas

Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tribun Timur/Sanovra Jr
Kemeriahan kembang api saat warga Makassar merayakan pergantian tahun baru yang berlangsung di kawasan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/1/2020). Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

3. Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas

Sebelumnya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas menjelang dan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Imbauan ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga Covid-19

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.

“Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin terapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/11/2021), dikutip dari laman Kemenkes.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Baca juga: Pekan Ini Pemerintah Bakal Bahas Strategi dan Aturan Perjalanan Jelang Libur Nataru

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pergerakan WNA Diantisipasi Saat Libur Nataru

Diketahui, kebijakan PPKM Level 3 ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Selain itu, Menko PMK meminta Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan SE dan dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahdi Fahlevi)

Berita lain terkait Natal dan Tahun Baru

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan