Senin, 11 Agustus 2025

CPNS 2021

Link Download Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Berikut Info Tes SKB yang Harus Diikuti Peserta

Peserta lulus SKD CPNS Kemenkumham wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB) yang terdiri dari tes sebagai berikut:

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Link Download Hasil SKD Kemenkumham

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tautan 1 | Tautan

Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tautan 1 | Tautan 2 | Tautan 3

Arti Kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Berikut arti kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021:

a. “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD dan dapat mengikuti SKB, masuk 3 (tiga) kali formasi;

b. “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD namun tidak dapat mengikuti SKB, tidak masuk 3 (tiga) kali formasi;

c. “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD;

d. “TH” adalah peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKD dan dinyatakan gugur.

e. "Dis" adalah peserta yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran.

Baca juga: Aturan Penentuan Kelulusan Akhir CPNS 2021, Nilai IPK dan Usia Berpengaruh

Baca juga: 59 Peserta SKD CPNS Sulawesi Barat Didiskualifikasi, Peraih Skor Tertinggi 510 juga Dipanggil Polisi

Cara cetak kartu ujian SKB

1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id;

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta;

5. Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.

(Tribunnews.com/Tio)

Berita Lain Terkait Seleksi CPNS

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan