Upah Minimum Pekerja 2021
Tolak Kenaikan Upah Sebesar 1,09 Persen, KSPSI: Tidak Adil
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak kenaikan upah sebesar 1,09 persen yang dinilai sangat tidak layak dan merugikan para pek
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Nasional Anggota Dewan Pengupahan KSPSI di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami masih menunggu masih ada waktu 10 hari sebelum diputuskan secara resmi Pemerintah. Saya harap ada perubahan," kata Andi Gani.
"Kalau tidak terpaksa akan ada aksi besar nasional di seluruh wilayah Indonesia yang akan ditentukan dalam waktu dekat," lanjut Andi Gani.
Namun, ia mengimbau untuk daerah yang sudah menetapkan akan berunjuk rasa agar tetap mengedepankan unjuk rasa damai dan menerapkan protokol kesehatan ketat.