Senin, 1 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2021

Tolak Kenaikan Upah Sebesar 1,09 Persen, KSPSI: Tidak Adil

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak kenaikan upah sebesar 1,09 persen yang dinilai sangat tidak layak dan merugikan para pek

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Nasional Anggota Dewan Pengupahan KSPSI di Jakarta, Jumat (19/11/2021). 

"Kami tidak akan tinggal diam. Kami masih menunggu masih ada waktu 10 hari sebelum diputuskan secara resmi Pemerintah. Saya harap ada perubahan," kata Andi Gani.

"Kalau tidak terpaksa akan ada aksi besar nasional di seluruh wilayah Indonesia yang akan ditentukan dalam waktu dekat," lanjut Andi Gani.

Namun, ia mengimbau untuk daerah yang sudah menetapkan akan berunjuk rasa agar tetap mengedepankan unjuk rasa damai dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan