TOPIK
Upah Minimum Pekerja 2021
-
Sambil menyuarakan aksinya menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), massa buruh mendoakan Gubernur DKI Jakarta Aneis Baswedan menjadi presiden.
-
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta massa buruh tidak melakukan demo berlebihan. Apalagi situasi masih pandemi covid-19.
-
Massa buruh yang kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/11/2021).
-
Atas upaya yang sedang dilakukan Pemprov DKI, Anies meminta para buruh untuk paham dan sama-sama memperjuangkan kenaikan UMP yang layak.
-
Anies Baswedan turun menemui massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
-
Meski tuntutan yang disampaikan masih seputar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, kini aksi unjuk rasa dibumbui dengan hal berbeda.
-
33 Provinsi sudah rilis besaran UMP 2022, rata-rata kenaikan nasional 1,09 persen. Maluku belum umumkan UMP 2022, cek daftar lengkapnya di sini.
-
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah federasi serikat buruh turut menggeruduk Balai Kota DKI. Berbeda dengan minggu lalu, Anies tak keluar.
-
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak kenaikan upah sebesar 1,09 persen yang dinilai sangat tidak layak dan merugikan para pek
-
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menolak kenaikan upah minimum 2022 versi pemerintah
-
Untuk UMP DIY Tahun 2022 sebesar Rp 1.840.915,53 atau naik sebesar Rp 75.915,53 atau meningkat sekitar 4 persen
-
Netty Prasetiyani mengkritik rata-rata kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022 yang hanya naik 1,09 persen.
-
Berikut daftar UMP 2022 di 6 provinsi, tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724 dan terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011.
-
Anies Baswedan bertemu massa buruh yang berunjuk rasa meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta.
-
Simak besaran UMP di 6 daerah Indonesia yang naik 1,09 persen dalam artikel berikut ini.
-
Berikut daftar UMP 2022 di 6 provinsi, tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724 dan terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011.
-
Terkait besaran UMK, Aji memastikan bahwa nilainya tidak akan terlalu jauh dari yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota
-
Kritikan ini salah satunya diungkapkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat.
-
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Upah Minimum Pekerja di Indonesia pada tahun 2022 naik 1,09 persen, berikut penjelasannya.
-
Pemkot sudah mengantongi rekomendasi, yang bakal diserahkan kepada Gubernur DIY untuk disahkan
-
Di mata para buruh, perhitungan pemerintah dalam menaikkan persentase gaji di tahun 2022, tidak tepat.
-
Aspek Indonesia: Pemerintah sedang mempermalukan dirinya sendiri, karena terbukti membuat aturan turunan berupa PP No. 36 Tahun 2021
-
Pemerintah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang rata-rata naik hanya sebesar 1,09 persen.
-
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah soal UMP tak sesuai dengan regulasi
-
Protes Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, buruh untuk melakukan aksi mogok kerja nasional bulan Desember 2021.
-
UMK tahun 2022 akan naik 1,09 persen. Namun kenaikan tersebut tak berlaku di empat provinsi.
-
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan upah minimum tahun 2022, tertinggi DKI Jakarta dan terendah Jawa Tengah.
-
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan upah minimum tahun 2022 akan ditetapkan para gubernur.
-
Menaker Ida Fauziyah mengungkap tujuan pemerintah menetapkan upah minimum (UM) sesuai aturan.
-
"Jika UM ditetapkan lebih tinggi dari ketentuan, maka akan berdampak negatif," kata Ida Fauziyah. Penetapan UMP & UMK berdasarkan keputusan Gubernur.