TOPIK
Upah Minimum Pekerja 2021
-
Desak Gubernur DKI Dobrak Aturan Supaya UMP Naik 5%, Buruh: Semoga Pak Anies Jadi Presiden 2024
Sambil menyuarakan aksinya menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), massa buruh mendoakan Gubernur DKI Jakarta Aneis Baswedan menjadi presiden.
-
Minta Waktu Perjuangkan UMP Naik, Wagub DKI Imbau Buruh Tak Demo Berlebihan: Nanti Ada yang Menyusup
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta massa buruh tidak melakukan demo berlebihan. Apalagi situasi masih pandemi covid-19.
-
250 Buruh Geruduk Lagi Kantor Anies Hari Ini, Tuntut UMP Naik 5 Persen
Massa buruh yang kembali menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/11/2021).
-
Duduk Bersila Dikelilingi Massa Buruh, Anies Baswedan Janji Perjuangkan UMP yang Layak
Atas upaya yang sedang dilakukan Pemprov DKI, Anies meminta para buruh untuk paham dan sama-sama memperjuangkan kenaikan UMP yang layak.
-
Temui Massa Buruh, Anies Baswedan Sebut Formula UMP 2022 Tidak Cocok Diterapkan di Jakarta
Anies Baswedan turun menemui massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
-
Geruduk Kantor Anies, Buruh Bawa Bendera Kuning dan Boneka Pocong Sebagai Tanda Matinya Hati Nurani
Meski tuntutan yang disampaikan masih seputar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, kini aksi unjuk rasa dibumbui dengan hal berbeda.
-
Daftar UMP 2022 di 33 Provinsi Indonesia, Formula UM Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021
33 Provinsi sudah rilis besaran UMP 2022, rata-rata kenaikan nasional 1,09 persen. Maluku belum umumkan UMP 2022, cek daftar lengkapnya di sini.
-
Tak Ditemui Anies Baswedan, Buruh Geruduk Balai Kota Tuntut UMP Naik Balik Kanan
Massa buruh yang tergabung dari sejumlah federasi serikat buruh turut menggeruduk Balai Kota DKI. Berbeda dengan minggu lalu, Anies tak keluar.
-
Tolak Kenaikan Upah Sebesar 1,09 Persen, KSPSI: Tidak Adil
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak kenaikan upah sebesar 1,09 persen yang dinilai sangat tidak layak dan merugikan para pek
-
Tolak Upah Minimum Tahun 2022, Puluhan Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan pada 28 November
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa ini untuk menolak kenaikan upah minimum 2022 versi pemerintah
-
Dibanding Kabupaten/Kota di Provinsi DIY Lainnya, Kenaikan UMK Gunungkidul Tertinggi yakni 7 Persen
Untuk UMP DIY Tahun 2022 sebesar Rp 1.840.915,53 atau naik sebesar Rp 75.915,53 atau meningkat sekitar 4 persen
-
Fraksi PKS DPR Kritik Pemerintah Kenaikan UMP 2022 Hanya 1,09 persen
Netty Prasetiyani mengkritik rata-rata kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022 yang hanya naik 1,09 persen.
-
DAFTAR UMP 2022: Simak Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah, Jakarta Rp 4,45 Juta
Berikut daftar UMP 2022 di 6 provinsi, tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724 dan terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011.
-
Momen Anies Duduk Bareng Buruh yang Geruduk Kantornya hingga Diteriaki 'Hidup Presiden Indonesia'
Anies Baswedan bertemu massa buruh yang berunjuk rasa meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta.
-
Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen, Ini Besaran UMP di 6 Daerah Indonesia
Simak besaran UMP di 6 daerah Indonesia yang naik 1,09 persen dalam artikel berikut ini.
-
DAFTAR UMP 2022 di 6 Provinsi, Tertinggi Jakarta Rp 4.453.724, Terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011
Berikut daftar UMP 2022 di 6 provinsi, tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724 dan terendah Jawa Tengah Rp 1.813.011.
-
Penetapan UMK Tunggu SK Gubernur DIY, Sekda : Besarannya Tak Beda Jauh dari Usulan Pemkab dan Pemkot
Terkait besaran UMK, Aji memastikan bahwa nilainya tidak akan terlalu jauh dari yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota
-
Miris, UMP Naik 1,09 Persen Di Tengah PPN Yang Juga Naik dan Prediksi Inflasi 2-3 Persen
Kritikan ini salah satunya diungkapkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat.
-
Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen, Simak Besaran UMP Beberapa Daerah di Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Upah Minimum Pekerja di Indonesia pada tahun 2022 naik 1,09 persen, berikut penjelasannya.
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan akan Ada Kenaikan UMK
Pemkot sudah mengantongi rekomendasi, yang bakal diserahkan kepada Gubernur DIY untuk disahkan
-
Upah Buruh Naik 1 Persen, Ekonom Prediksi Pertumbuhan Konsumsi dan Daya Beli Masyarakat Terhambat
Di mata para buruh, perhitungan pemerintah dalam menaikkan persentase gaji di tahun 2022, tidak tepat.
-
Upah Minimum Tahun Depan Cuma Naik 1 Persen, Buruh: Ini Sangat Memalukan
Aspek Indonesia: Pemerintah sedang mempermalukan dirinya sendiri, karena terbukti membuat aturan turunan berupa PP No. 36 Tahun 2021
-
Kenaikan UMP Hanya 1,09 Persen, Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional, Pengusaha: Kami Keberatan
Pemerintah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang rata-rata naik hanya sebesar 1,09 persen.
-
Buruh Protes Nilai UMP 2022, Mirah Sumirat: Rakyat Dipaksa untuk Terus Miskin
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah soal UMP tak sesuai dengan regulasi
-
Protes Kenaikan Upah Minimum Hanya 1,09 Persen, Buruh Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional Bulan Desember
Protes Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, buruh untuk melakukan aksi mogok kerja nasional bulan Desember 2021.
-
Upah Minimum Tahun 2022 Naik 1,09%, tapi Tak Berlaku di 4 Provinsi Ini
UMK tahun 2022 akan naik 1,09 persen. Namun kenaikan tersebut tak berlaku di empat provinsi.
-
Upah Minimum Tahun 2022 Naik 1,09 Persen, Tertinggi DKI Jakarta dan Terendah Jawa Tengah
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan upah minimum tahun 2022, tertinggi DKI Jakarta dan terendah Jawa Tengah.
-
Menaker: Upah Minimum Tahun 2022 Akan Ditetapkan Para Gubernur Paling Lambat 21 November 2021
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan upah minimum tahun 2022 akan ditetapkan para gubernur.
-
Menaker Ungkap Tujuan Tetapkan Upah Minimum Sesuai Aturan UU Cipta Kerja
Menaker Ida Fauziyah mengungkap tujuan pemerintah menetapkan upah minimum (UM) sesuai aturan.
-
Menteri Ketenagakerjaan Sebut Dampak Negatif jika Upah Minimum Terlalu Tinggi, Ini Penjelasannya
"Jika UM ditetapkan lebih tinggi dari ketentuan, maka akan berdampak negatif," kata Ida Fauziyah. Penetapan UMP & UMK berdasarkan keputusan Gubernur.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved