Penyidik KPK Memeras
Alexander Marwata: Nasib JC AKP Robin di Tangan Jaksa
Alexander Marwata menyarankan mantan Penyidik asal Polri Stepanus Robin Pattuju untuk kooperatif dalam persidangan jika permintaan justice collaborato
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021). Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, saksi Agus Susanto menyebut mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pernah empat kali mendatangi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kediaman resminya, termasuk membawa keluar uang tunai dari rumah dinas tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
M. Syahrial adalah eks Wali Kota Tanjungbalai; Azis Syamsudin adalah mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah bekas Wali Kota Cimahi; Usman Effendi adalah Direktur PT Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.