Sabtu, 30 Agustus 2025

Formula E

Dirut Jakpro Sambangi Gedung Merah Putih, KPK: Terkait Penyelidikan Formula E

Dirut PT Jakpro Widi Amanasto bersama Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Syaefulloh kembali menyambangi KPK.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat (kiri) didampingi mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain menyerahkan dokumen, PT Jakpro juga meminta wejangan ke KPK.

Baca juga: Dirut Jakpro Sebut Boyband BTS Bakal Gelar Konser di Jakarta International Stadium Tahun Depan

PT Jakpro ingin diberikan arahan agar pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu tidak bermasalah ke depannya.

"Termasuk tadi adalah kita minta audiensi tentang bagaimana sih untuk next-nya supaya kita juga bisa lebih aman gitu ya," sebut Widi.

Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, kehadiran pihak Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Info yang kami peroleh, masih terkait kegiatan penyelidikan yang sedang KPK lakukan. Mengenai substansi materi tidak bisa kami sampaikan," kata Ali saat dimintai konfirmasi, Senin (29/11/2021).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan