Minggu, 10 Mei 2026

Wamenkumham Puji Presiden Jokowi Jadi Contoh Baik Antigratifikasi

Di Indonesia sebetulnya Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh yang baik dan ini diikuti oleh para menteri

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
screenshot
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam webinar 'Pengendalian Gratifikasi: Mencabut Akar Korupsi' di YouTube KPK RI, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memuji Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lantaran, menurut pria yang karib dipanggil Eddy itu, Jokowi bisa menjadi contoh yang baik dalam menolak gratifikasi.

"Di Indonesia sebetulnya Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh yang baik dan ini diikuti oleh para menteri," ucap Eddy dalam webinar 'Pengendalian Gratifikasi: Mencabut Akar Korupsi' di YouTube KPK RI, Selasa (30/11/2021).

Eddy memerinci, Jokowi sudah dua kali memberikan contoh baik dalam penanganan pemberian hadiah dari pihak lain yang dinilai sebagai gratifikasi

Pertama, soal penerimaan piringan hitam album Metallica yang ditandatangani penabuh drum Lars Ulrich. 

Presiden Joko Widodo memamerkan album piringan hitam Metallica pemberian Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rassmussen di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/11/2017).
Presiden Joko Widodo memamerkan album piringan hitam Metallica pemberian Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rassmussen di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/11/2017). (Fabian Januarius Kuwado)

Pelat album Master Of Puppets itu diberikan kepada Jokowi lewat Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rassmussen di Istana Kepresidenan Bogor pada 28 November 2017.

Waktu itu, Jokowi langsung melaporkan penerimaan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Setelah melapor, KPK menilai piringan hitam itu bagian dari gratifikasi

Jokowi langsung membayar vinil itu untuk menghindari gratifikasi.

Baca juga: Komisioner KPK: Pacar Anda Bupati, Mertua Anda Menteri, Maka Gratifikasi Dianggap Suap

"Beliau tebus dengan harga Rp10 juta karena ketika diberikan Metallica itu beliau lapor KPK, dan KPK menganggap itu sebagai gratifikasi. Kemudian beliau diberi kesempatan pertama kali untuk menebus kemudian beliau bayar Rp10 juta," kata Eddy.

Lalu, contoh baik berikutnya saat Jokowi dikunjungi raja Saudi Arabia ke Indonesia. 

Saat itu, Jokowi diberikan banyak cenderamata yang diterima oleh Tito Karnavian saat masih menjadi Kapolri.

Jokowi saat itu tidak menerima langsung barang dari raja Saudi. 

Namun, dia tetap melapor ke KPK karena barang yang diberikan ditujukan untuknya.

"Kunjungan raja Saudi ke Indonesia itu banyak sekali cinderamata yang diterima antara lain, yang saya tau persis diterima oleh Kapolri yang jadi Mendagri adalah Jenderal Tito kalau saya tidak salah menyerahkan pedang emas ke KPK, ya itu contoh dari pejabat publik yang harus ditiru," kata Eddy.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved