Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Kemnaker Perluas BSU di 7 Wilayah, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta & Syarat Penerimanya

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atau Kemnaker melakukan perluasan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Kemnaker Perluas BSU di 7 Wilayah serta Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta. Selengkapnya dalam Artikel ini. 

1. Kirim Pesan ke nomor 081380070175

2. Jika sudah mendaptkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".

3. Lalu, ikuti petunjuk yang akan diberikan.

Cek melalui Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (via Call Centre 175)

1. Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan

2. Peserta dapat menghubungi direct message ke sosial media BPJS ketenagakerjaan

3. Peserta mencantumkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar

4. Peserta dapat menuju kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Syarat Penerima BSU

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4

4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000

Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

5. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan