Senin, 18 Agustus 2025

Natal dan Tahun Baru

Panduan Pencegahan Covid-19 saat Perayaan Natal 2021 Diterbitkan, Menag: Kita Semua Mesti Waspada

Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Perayaan Natal Tahun 2021.

Editor: Inza Maliana
dok. Kemenag
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam artikel mengulas tentang panduan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Perayaan Natal Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kemenag. 

j. Menyediakan cadangan masker medis; 

k. Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan; 

l. Menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk beribadah di rumah; 

m. Kotak amal atau kantong kolekte ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan; 

n. Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah; 

o. Memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala; 

p. tidak mengadakan jamuan makan bersama; 

q. memastikan pelaksanaan khutbah memenuhi ketentuan: 

- Pendeta, pastur, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar; dan 

- Pendeta, pastur, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. 

5. Peserta Perayaan Natal Tahun 2021 wajib: 

a. Menggunakan masker dengan baik dan benar; 

b. Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer; 

c. Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat 1 (satu) meter; 

d. Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius); 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan