Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Panduan Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Daerah Penerima BSU Diperluas

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebanyak Rp 1 juta secara online di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebanyak Rp 1 juta melalui situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp 1 juta secara online.

Anda dapat mengunjungi situs Kemnaker, yakni kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara, yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. 

Baca juga: CARA Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Kemnaker Perluas Wilayah Penerima BSU

Apabila ingin mencairkan BSU di bank BNI, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas sebagai syaratnya. 

Mulai dari fotocopy KTP, fotocopy KK, dan fotocopy NPWP.

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebanyak Rp 1 juta melalui situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan pihaknya terus mempercepat penyaluran BSU dengan menerbitkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 terkait aturan perluasan penerima BSU tahun 2021.

Mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.

Ida mengatakan perluasan BSU ini dilakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021.

"Sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," katanya.

Selain itu, melalui akun resmi Kemnaker, juga disampaikan perluasan wilayah program BSU.

Program BSU diberikan bagi penerima di wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar Rp 3,5 juta dan besaran upah minimum yang dibulatkan ke atas.

"Ada kabar gembira nih untuk Rekanaker! Pemerintah perluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lho," tulis akun Instagram @kemnaker yang dikutip Tribunnews.com, Senin (6/12/2021).

Adapun untuk daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan