Kamis, 4 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Rp 1 Juta Diperluas, Segera Aktivasi Rekening Sebelum 15 Desember 2021

BSU Rp 1 juta diperluas ke 7 provinsi. Segera aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021. Cek penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
TribunTimur.com
Ilustrasi - BSU Rp 1 juta diperluas ke 7 provinsi. Segera aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021. Cek penerima di bsu.kemnaker.go.id. 

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Lalu masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

- Setelah itu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;

- Nantinya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Cara Cairkan BSU bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:

Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

a. Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

b. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

c. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.

d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan