Jumat, 5 September 2025

Ditolak Fraksi PKS, DPR Tetap Sahkan RUU HKPD Jadi Undang-undang

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah (RUU HKPD) menjadi Undang-undang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (7/12/2021). 

Padahal kapasitas fiskal daerah sangat terbatas.

"Beberapa daerah sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah. Pada gilirannya pembiayaan obligasi daerah akan menaikkan utang pemerintah secara keseluruhan," ucapnya.

"Naiknya utang pemerintah dan daerah akan semakin meningkatkan beban negara secara keseluruhan. Pemerintah pusat semestinya dapat memberikan alternatif untuk mendorong peningkatan PAD, tidak melalui utang daerah," tandasnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan