Pimpinan DPR Bakal Bahas Nasib Jadwal Pemilu 2024 dengan Komisi II
Pimpinan DPR RI bersama Komisi II bakal duduk bersama membahas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
"Kami tergantung kesepakatakan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, bukan DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," ujarnya.
Oleh karena itu, Guspardi memastikan Komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal pemilu di masa sidang ini sebelum akhir tahun asalkan pemerintah dan KPU sudah sepakat.
"Jika pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.