Hari Antikorupsi Sedunia
KPK Harap Jokowi Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peram
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Saat ini, ungkap Jokowi, pemerintah Indonesia telah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana.
Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (treaty on mutual legal assistance) sudah disepakati pemerintah dengan Swiss dan Rusia.
“Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan hasil tindak pidana di luar negeri,” ujar Jokowi.
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, dengan kerja sama ini, buronan pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri.
Begitu juga dengan aset yang disembunyikan para mafia, baik itu mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, maupun mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili.
“Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat, melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah,” kata Jokowi.