Kamis, 21 Agustus 2025

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud yang Cair Desember 2021

Berikut adalah syarat penerima kuota internet gratis dari Kemdikbud yang cair bulan Desember 2021.

https://www.freepik.com/
Ilustrasi - Berikut adalah syarat penerima kuota internet gratis dari Kemdikbud yang cair bulan Desember 2021. 

1. Perguruan tinggi segera melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, sesuai dengan surat yang dirilis oleh Setditjen Dikti Nomor 6717/E1/DI.04.02/2021 pada 4 Agustus 2021 tentang Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen.

2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada seluruh dosen dan mahasiswa aktif terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.

3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.

Proses Penyaluran

1. Kemendikbud melalui Pusdatin melakukan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data penerima melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

2. Kemendikbud melalui Pusdatin menetapkan penerima bantuan subsidi kuota internet

3. Penyedia Jasa melakukan penyaluran subsidi kuota internet dilakukan setiap bulan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember

4. Bantuan kuota internet memiliki masa berlaku 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak paket kuota internet diterima oleh nomor ponsel mahasiswa dan dosen

5. Bantuan kuota internet yang tidak diterima mahasiswa dan dosen akan dilakukan verval ulang

6. Verval ulang dilakukan pusdatin untuk menentukan kembali penerima bantuan subsidi internet

Baca juga: Contoh Soal dan Link Simulasi AKM di pusmenjar.kemdikbud.go.id

Cara Cek Bantuan Kuota Gratis

1. Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

2. Indosat Ooredoo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan