Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
CARA Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta di kemnaker.go.id, Wilayah Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas
Pemerintah memperluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan Rp1 juta sekaligus kepada penerima BSU.
Kemudian, bantuan yang disalurkan kepada penerima BSU tidak dikenakan potongan apapun.
BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Jika penerima belum memiliki rekening Himbara atau Bank Syariah Indonesia, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja.
Penerima BLT Subsidi Gaji yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara, bisa datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Baca juga: Simak Syarat hingga Manfaat Program Rumah MLT-JHT Kemnaker untuk Pekerja dan Buruh
Wilayah Penerima BSU Diperluas
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021.
Permenaker tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU 2021, karena masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.
Sementara itu, ada tujuh provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.
Berikut daftar wilayahnya yang dikutip Tribunnews.com dari Instagram @kemnaker:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Sumber: TribunSolo.com
Cara Cek Status Penerima BSU
Cek Penerima BSU
CARA Cek Penerima BSU Rp 1 Juta
BSU
BLT Subsidi Gaji
subsidi gaji
Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Pencairan BSU Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Ini Cara Ambil di Kantor Pos Terdekat |
---|
Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022, Begini Caranya |
---|
Kemnaker: Masih Ada 1 Juta Penerima BSU yang Belum Ambil di Kantor Pos |
---|
Kantor Pos: Segera Ambil BSU Sebelum 20 Desember 2022 |
---|
Pencairan BSU Lewat Kantor Pos Ditargetkan Selesai Hari Ini, Cek di Pospay |
---|