OTT KPK di Musi Banyuasin
KPK Sebut Berkas Perkara Penyuap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Lengkap
KPK menyebut berkas perkara tersangka Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) yang menyuap Dodi Reza Alex Noerdin telah dinyatakan lengkap
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi.
Baca juga: Diwakili Anak Buah, Dirjen Kemenaker Tak Penuhi Pemeriksaan KPK Dalam Kasus Korupsi Jalan Bengkalis
Suhandy sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan, Dodi, Herman, dan Eddi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.