Senin, 29 September 2025

Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik Pelapornya ke Polisi Jika Terbukti Berikan Keterangan Palsu

Advokat Eggi Sudjana mengatakan bakal melaporkan balik pihak yang membuat laporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Advokat Eggi Sudjana. 

"Jadi tolong itu locus and delik nya kalau di Jakarta dipastikan saya enggak (ke sana) tanggal 7 itu karena saya selalu di Bogor jadi dia ngelaporin hantu apa siapa dia," ucap Eggi.

Keseluruhan poin yang diungkapkan itu juga kata Eggi harus menjadi perhatian khusus bagi penyidik Polda Metro Jaya.

"Lima itu harus dibahas dan polisi tolong dengan cermat dong 5 hal itu dipelajari dengan serius jangan main laporan diterima-terima aja," katanya.

Diketahui, dalam laporan polisi yang terigester dengan nomor LP/B/614/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut diketahui Habib Bahar bin Smith turut menjadi terlapor.

Keduanya diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab mengatakan ia melaporkan Bahar Smith dan Eggi Sudjana lantaran pernyataan keduanya yang menyerang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman soal pernyataan 'Tuhan bukan orang Arab'.

"Bahwa Eggi Sujana dalam podcast akun YouTube Eggi Sudjana dan 'Revolusi Akhlak' berupaya memelintir bahasa pak Dudung yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'. Dibuat seolah-olah pak Dudung menyetarakan Allah SWT dengan manusia," kata Husin dalam keterangannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan