Pengamat Berharap Perseteruan Bahar Bin Smith dengan KSAD Dudung Tak Perlu Dibesar-besarkan
Jamiluddin berharap perseteruan yang melibatkan Bahar Bin Smith dengan KSAD Dudung tak perlu dibesar-besarkan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
Bahar dituding sengaja memelintir pernyataan Jenderal Dudung soal Tuhan bukan orang Arab.
Berdasarkan informasi dari Laporan Polisi (LP) yang didapat, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021 dan LP/B/614/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2021.
Dalam laporan itu, pelapor menjerat Bahar Bin Smith dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.