Rabu, 20 Agustus 2025

CEK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 di pip.kemdikbud.go.id

Cara cek penerima bantuan PIP dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 melalui pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Sri Juliati
pip.kemdikbud.go.id
Cara cek penerima bantuan PIP dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 melalui pip.kemdikbud.go.id. 

Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, berikut ini kewajiban peserta didik penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Bagaimana jika KIP hilang/rusak?

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, berikut ini hal yang perlu dilakukan jika KIP hilang/rusak.

Kartu menjadi tanggung jawab pemilik.

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Bagaimana jika siswa miskin belum menerima KIP?

Masih dari laman Kemdikbud, siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Program Indonesia Pintar

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan